Halaman Utama
Logo FISIP

Syarat & Ketentuan Relawan

Berlaku sejak: 13 Agustus 2025 • Versi 1.0

Dokumen Hukum Mahasiswa Saja Penugasan per Event Peran Sukarela (Non-Kerja)

1. Definisi

  1. Platform: Situs/aplikasi “Bintang Donor”.
  2. Penyelenggara: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - Universitas Sumatera Utara beserta Palang Merah Indonesia Regional Medan.
  3. Relawan: Mahasiswa yang membuat akun dan mendaftar untuk membantu pelaksanaan event donor darah.
  4. Event: Kegiatan donor darah yang diumumkan pada Platform.

2. Kriteria Kelayakan Relawan

  1. Status mahasiswa aktif
  2. Sehat jasmani & rohani, mampu menjalankan tugas dasar (berdiri, membantu antrean, komunikasi dasar).
  3. Mematuhi seluruh SOP & kebijakan keselamatan yang ditetapkan Penyelenggara.

3. Pendaftaran & Akun

  1. Relawan wajib mengisi data yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  2. Satu individu hanya diperkenankan memiliki satu akun relawan.
  3. Membuat akun tidak otomatis menjadi relawan di seluruh acara. Penugasan hanya berlaku untuk event yang diikuti/di-apply dan disetujui Penyelenggara.

4. Penugasan & Ruang Lingkup Tugas

  1. Relawan mendaftar pada event tertentu. Penyelenggara berhak menyeleksi dan menempatkan Relawan sesuai kebutuhan (kapasitas, jadwal, kompetensi).
  2. Contoh tugas non-medis: registrasi peserta, pengaturan alur antrean, meja informasi, logistik ringan, dokumentasi, dan dukungan umum lokasi.
  3. Relawan tidak melakukan tindakan medis. Segala urusan medis berada di bawah kewenangan tenaga kesehatan/Unit Donor Darah.

5. Jadwal, Kehadiran, & Pergantian Shift

  1. Relawan hadir tepat waktu, melakukan check-in, dan menyelesaikan shift yang ditetapkan.
  2. Perubahan jadwal/pergantian shift hanya diperbolehkan dengan persetujuan Penyelenggara.
  3. No-show berulang dapat mengakibatkan pembatasan keikutsertaan event berikutnya.

6. Perilaku, Etika, & Keselamatan

  1. Berpakaian rapi/sopan sesuai arahan (mis. kaos panitia/relawan, sepatu tertutup), menjaga kebersihan & keramahan.
  2. Bebas alkohol/narkotika saat bertugas; dilarang membawa barang berbahaya.
  3. Menjaga kerahasiaan data peserta & tidak menyalahgunakan akses.
  4. Mematuhi instruksi koordinator/petugas; utamakan keselamatan diri & peserta.

7. Komunikasi & Notifikasi

  1. Dengan mendaftar event, Relawan setuju dihubungi via WhatsApp untuk briefing, perubahan jadwal, dan informasi tugas.

8. Foto & Dokumentasi

  1. Kegiatan dapat didokumentasikan. Relawan menyetujui penggunaan wajar dokumentasi untuk publikasi kegiatan & pelaporan, kecuali menyatakan keberatan melalui kanal resmi.

9. Data Pribadi (Ringkas)

  1. Data yang diproses: identitas kontak & data relawan yang diberikan saat pendaftaran/penugasan.
  2. Tujuan: administrasi relawan per event, koordinasi tugas, pengingat jadwal, pelaporan internal, peningkatan layanan.
  3. Dasar pemrosesan: persetujuan dan/atau kepentingan yang sah untuk penyelenggaraan event.
  4. Penyimpanan: selama diperlukan untuk tujuan di atas dan/atau sesuai ketentuan hukum.
  5. Hak Relawan: akses, perbaikan, penghapusan, penarikan persetujuan—lihat Kebijakan Privasi.

10. Status Hukum & Kompensasi

  1. Peran Relawan bersifat sukarela dan bukan hubungan kerja (bukan karyawan).
  2. Bila ada konsumsi/transport/souvenir/sertifikat, sifatnya bukan hak yang dijamin dan mengikuti kebijakan event.

11. Hak Penyelenggara

  1. Menyeleksi, memindahkan tugas, atau mengakhiri penugasan Relawan demi kebutuhan operasional & keselamatan.
  2. Mengubah jadwal/lokasi alur kerja dengan pemberitahuan wajar.
  3. Memperbarui kebijakan & fitur Platform sewaktu-waktu.

12. Tanggung Jawab & Batasan

  1. Platform disediakan “sebagaimana adanya”; tidak dijamin bebas gangguan.
  2. Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung/insidentil/konsekuensial akibat penggunaan Platform/perubahan penugasan, kecuali ditentukan lain oleh hukum.
  3. Aspek medis sepenuhnya menjadi kewenangan tenaga kesehatan/Unit Donor Darah.

13. Force Majeure

Keadaan di luar kendali wajar (bencana, gangguan jaringan, kebijakan pemerintah, dll.) membebaskan Penyelenggara dari klaim atas keterlambatan/kegagalan pelaksanaan.

14. Perubahan SnK

SnK dapat diperbarui sewaktu-waktu dan versi terbaru dipublikasikan di Platform. Dengan terus menggunakan Platform, Relawan dianggap menyetujui perubahan tersebut.

15. Hukum yang Berlaku & Penyelesaian Sengketa

SnK ini diatur oleh hukum Republik Indonesia. Perselisihan diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah; jika tidak tercapai, mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

16. Kontak

  • WhatsApp/Telepon: 085373108692
  • Alamat: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - Universitas Sumatera Utara, Jl. Dr. A. Sofian No.1A, Padang Bulan, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20222

17. Persetujuan

Dengan mencentang kotak persetujuan pada formulir pendaftaran relawan dan mengirimkan formulir, Relawan menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui SnK ini serta Kebijakan Privasi.